DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Apotek di Serang Ditutup

post-img

Diduga Langgar Praktik Kefarmasian

SERANG - Dua apotek yang ber­operasi di wilayah Kota dan Kabupaten Serang terpaksa ha­rus menghentikan sementara ope­rasionalnya. Balai Besar Pe­nga­wasan Obat dan Maka­nan (BBPOM) Serang menja­tuh­kan sanksi tegas usai menemukan pelanggaran serius da­lam praktik kefarmasian.

Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait, mengungkapkan bah­wa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan