SERANG-Angga Dwi Priatna belum menyerah usai gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang ditolak. Calon kepala desa Palembang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang itu bakal banding.
Angga adalah satu dari calon kades di Pandeglang yang sempat mengajukan keberatan hasil Pilkades 2021. Tetapi, permintaan Angga untuk dilakukan pemungutan suara ulang, ditolak panitia tingkat kabupaten.
Bupati Pandeglang Irna Narulita tetap menerbitkan Surat Keputusan (SK) No.141.1/Kep.348-Huk/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Palembang periode 2021-2027 tertanggal 8 November 2021.
Pengesahan pemenang Pilkades ini sebagai kepala desa belum dapat diterima oleh Angga.
Calon kades nomor urut 2 Desa Palembang melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke PTUN Serang. Angga meminta majelis hakim PTUN Serang membatalkan SK bupati tersebut.
Setelah melalui proses pemeriksaan, Selasa (14/6), majelis hakim PTUN Serang membacakan putusan akhir. Hasilnya, permohonan penggugat tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
Namun, Angga menganggap putusan akhir itu belum memenuhi rasa keadilan. Dia pun menyatakan banding. “Putusan akhir yang bersifat menghukum, putusan akhir yang bersifat menciptakan maupun putusan akhir yang bersifat yang isinya menerangkan atau menyatakan apa yang sah (declaratoir-red),” kata kuasa hukum Angga, R.Ruliana Cakrabuana, kemarin (15/6).
Cakrabuana mengaku kliennya memintanya untuk mengambil langkah banding. Dia akan menyiapkan memori banding ke Pangadilan Tinggi TUN.
“Kami sebagai Tim kuasa hukumnya menyatakan siap juga untuk membuat memori banding, hal tersebut sebagai upaya hukum,” katanya. (mul/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
