DECEMBER 9, 2022
Utama

Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota

post-img

SERANG-Artis Nikita Mirzani me­menuhi panggilan pang­gil­an penyidik Satres­krim Pol­resta Serang Kota, Rabu (15/6) sore. Ia mendatangi Ma­pol­resta Serang Kota de­ngan didampingi kuasa hu­kum­­nya. 

Di hadapan awak media Nikita mengatakan sebagai warga negara In­donesia yang baik ia memenuhi pe­mangilan Polres Serang Kota atas pela­poran Dito Mahendra. “Saya pengen tahu apasih laporan yang disangkakan ke saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dari pelapor Dito Mahendra,” kata Nikita. 

Ia juga mengucapkan terima kasih ke­pada Polresta Serang Kota karena tel­­ah memperlakukan dengan baik dan diberi makanan serta minuman. “Saya mau bilang terima kasih Polres Se­ramg Kota. Saya di sini diperlakukan dengan baik sekali dikasih makan dan kasih minum,” ungkap Nikita.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pe­meriksaan terhadap Nikita mulai dila­ku­kan sekira pukul 15.00 WIB dan baru selesai pukul 19.00 WIB. “Pemeriksaan dari sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB dan baru selesai malam ini (tadi malam-red),” kata Shinto. 

Shinto mengatakan Nikita telah koope­ra­tif dengan mendatangi Mapolresta Serang Kota meski sebelumnya dia tidak merespons dua kali surat pe­manggilan dari penyidik. “Yang ber­sang­kutan kooperatif untuk datang ke Polresta Serang Kota,” ujar Shinto. 

Shinto mengungkapkan, status Nikita masih sebagai saksi. Ia membantah, status Nikita telah ditetapkan sebagai ter­sangka dalam kasus dugaan pen­ce­maran nama baik dan penghinaan. “Pemeriksa ibu Nikita sebagai saksi dan beliau sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang di­laporkan,” kata Shinto. 

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Pol­resta Serang Kota gagal membawa artis Nikita ke Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6) siang. Gagalnya upaya pen­jemputan paksa tersebut dikarenakan Nikita saat itu menolak menemui pe­nyidik. 

Informasi yang diperoleh Radar Banten, tim penyidik yang dipimpin Kasat Res­krim Polresta Serang Ajun Komisaris David Adhi Kusuma menyambangi ke­diaman Nikita di Jakarta sekira pukul 03.00 WIB. Mereka tiba ke kediaman Nikita untuk melakukan upaya pen­jemputan paksa mengenai laporan Dito Mahendra terkait dugaan pen­ce­maran nama baik dan penistaan.

Namun, saat polisi tiba di lokasi, Nikita enggan menemui mereka. Hingga akhirnya penyidik memutuskan untuk me­ninggalkan lokasi pukul 11.15 WIB. “Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Se­rang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB,” kata Shinto. 

Shinto menjelaskan kedatangan pe­nyidik ke kediaman Nikita pada prin­sipnya untuk pelayanan penyidikan. “Kegiatan penyidik ke rumah NM (Nikita Mirzani-red) bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut. 

Shinto mengatakan, saat anggota Pol­resta Serang Kota berada di lokasi mereka tidak masuk ke dalam rumah Nikita. “Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM dari pagi di depan pagar rumah NM. Tidak be­nar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin,” kata Shinto. 

Dikatakan Shinto, penyidik sudah me­minta dengan persuasif kepada Nikita untuk membuka pintu dan ber­ko­munikasi dengan penyidik. Namun, Nikita enggan menemui penyidik. “Penyidik sudah meminta dengan per­suasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia,” kata pria berdarah Batak tersebut. 

Dikatakan Shinto, kedatangan penyidik ke kediaman Nikita merupakan upaya paksa pemanggilan. Sebab, Nikita mang­­kir dari pemanggilan. “Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pe­mang­gilan resmi dari penyidik,” ungkap Shinto. (fam/alt)