DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

RTRW Kota Serang Bakal Direvisi

post-img

REVISI: Suasana rapat pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kantor DPUPR Kota Serang, Kamis (15/5).


SERANG - Pemerintah Kota Serang akan melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Soalnya, pada RT­RW yang masuk dalam Peraturan Dae­rah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang RTRW Kota Serang Tahun 2020-2040, sudah berjalan lima tahun seja...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan