DECEMBER 9, 2022
Utama

Pemkab Usulkan 5 Isu Strategis

post-img

FGD Pemprov dengan Pemkab Serang

SERANG – Pemprov Banten mengun­dang Pemkab Serang untuk melakukan forum group discussion (FGD) terkait per­cepatan pembangunan di Kabu­pa­ten Serang. Setidaknya ada lima isu strategis yang disampaikan Pemkab ke­pada Pemprov.

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, FGD ini dilakukan untuk menyamakan per­sepsi dan kolaborasi antara Pem­prov dengan Pemkab. 

“Kemajuan Banten adalah agregat dari kemajuan kabupaten/kota yang ada di Banten,” ujar Entus di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat (15/7).

Kata dia, apabila program Pemprov dan Pemkab dikolaborasi kan akan tepat sasaran. Setidaknya ada lima isu strategis utama yang dibahas dalam FGD, yaitu stunting, pariwisata, sampah, Puspemkab Serang, dan wisata religi di Tanara.

Ia mengatakan, setelah TPSA Cilowong diserahkan ke Pemkot Serang, maka pihaknya akan melakukan distribusi sampah ke ke­camatan. “Setiap kecamatan nanti ada TPA. Dari 29 kecamatan, ada tujuh yang sudah ada,” tuturnya.

Untuk itu, Entus berharap ada penanganan sampah bersifat regional yang dilakukan Pemprov. Awalnya, TPSA regional akan di­bangun di Tunjung Teja. Pemkab juga sudah melakukan pembebasan lahan. Namun ada masukan dari masyarakat. “Seyogyanya ada tempat pembuangan sam­pah regional,” ujarnya 

Selain itu, ia juga berharap Pemprov mem­bantu pembangunan Puspemkab Serang yang sedang dilakukan Pemkab mengingat anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2,1 triliun. Pembangunan Puspemkab itu terjadi karena aset Pemkab Serang di Kota Serang sudah sebagian diserahkan ke Pemkot Se­rang yang merupakan amanat dari undang-undang.

Sementara itu, Pj Sekda Banten M Trang­gono mengatakan, Pemprov ingin percepatan pembangunan di Banten terlaksana dengan baik. Untuk itu, Pemprov perlu masukan dari pemerintah kabupaten/kota yang ada di Banten. “Memang ada mekanisme Musrenbang, tapi dengan FGD ini bisa lebih cair,” ujarnya.

Kata dia, FGD seperti ini tidak hanya di­lakukan dengan Pemkab Serang tapi juga dengan pemerintah kabupaten/kota lain­nya nanti. Pemprov sendiri berperan sebagai fasilitator.

Ia mengatakan, salah satu tujuan FGD ini adalah menyamakan persepsi bahwa Banten bukan hanya milik kabupaten A atau kota A, tapi milik seluruh kabupaten/kota yang ada di Banten. Untuk itu, terkait dengan fokus Pj Gubernur Banten Al Muktabar yakni penanganan stunting, maka se­luruh daerah diharapkan bahu membahu. “Misalnya di Kota Serang sudah tidak ada stunting. Nanti tim di Kota Serang bantu kabupaten/kota lain yang masih ada angka stunting,” terangnya.

Terkait usulan bantuan untuk pembangunan Pus­pemkab, Tranggono mengatakan, apabila daya terbatas, mama ekspektasinya harus dikurangi. Ia juga mengingatkan seluruh pe­merintah kabupaten/kota untuk meng­gunakan bantuan keuangan yang digulirkan Pemprov sesuai kebutuhan daerah, bukan yang lain. “Otonomi daerah itu bukan bagi-bagi kekuasan, tapi memberdayakan sumber daya manusia daerah untuk kemajuan daerah tersebut,” ujar mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten ini. (nna/air)