DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Pengembang Harus Serahkan PSU kepada Pemerintah

post-img

TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau kepada seluruh pengembang yang ada di Kota Tangerang agar dapat segera menyerahkan Prasarana, Sa­rana dan Utilitas (PSU) sebagai upaya un­tuk membantu meringankan beban operasional yang ditanggung oleh pengembang.

“Ini bisa disebut relaksasi, karena jika sudah diserahkan kan bisa mengurangi biaya operasional. Khususnya dari sisi kewajiban PBB yang dibayarkan,” ujarnya saat menggelar rapat koordinasi monitoring evaluasi Perce­patan Penyerahan besama Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (15/7).

Arief menyebut dengan diserahkannya PSU yang dimiliki oleh pengembang kepada Pem­kot Tangerang, akan berdampak positif kepada kepercayaan masyarakat yang tinggal di wilayah yang dikelola oleh pengembang.

“Karena masyarakat sudah menunaikan kewajibannya, dan berhak menerima sarana prasarana yang berkualitas baik,” terangnya.

Tak hanya itu, Wali Kota juga berpesan ke­­pada pengembang untuk tidak melupakan kewajiban penyediaan tanah makam di wilayah yang dikelola oleh pengembang.

“Pemkot juga sudah menerbitkan aturan agar lebih banyak pilihan dalam penyediaan tanah makam,” bebernya.

Kasatgas Koordinasi dan Su­pervisi Wilayah II KPK Agus Priyanto mene­kankan kerjasama Pemkot Tangerang dengan instansi di Kota Tangerang terjalin dengan baik, khususnya dalam penanganan aset demi mewujudkan tata kelola pemerin­tahan yang baik.

“Hal ini sudah dilakukan oleh Pemkot Ta­ngerang dan kami memdukung hal itu,” tegas Agus. (ful)

#fadhil