DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Dewan Desak Bentuk BUMD Pasar

post-img

SERANG - Pemerintah Kota (Pem­kot) Serang didesak segera mengambil langkah tegas dalam pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). Dorongan muncul untuk mem­bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pasar agar pengelolaan PIR tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga yang kerap bermasalah.

Selama ini, pengelolaan Pasar Rau dilakukan oleh perusahaan swas­­ta yang beberapa kali menjadi so­rotan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan