DECEMBER 9, 2022
Utama

Perkuat Soliditas APH

post-img

Kajati Banten Bernadeta Maria Elastiyani memberikan cenderamata kepada Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di kantor Kejati Banten, Rabu (15/7).


Kajati Terima Kunjungan Kapolda

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Ban­ten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani me­nerima kunjungan kerja sekaligus silatu­rahmi Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di Kan­tor Kejati Banten, Rabu (15/7). 

Pertemuan tersebut menjadi momentum mem­perkuat sinergi antarlembaga penegak hu­kum dalam menjaga keamanan dan me­ng­optimalkan penegakan hukum di Provinsi Banten.

Dalam pertemuan itu, Kajati Banten di­dampingi Wakil Kajati Banten Rinaldi Umar be­serta para asisten. Sementara Kapolda Ban­ten hadir bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Banten.

Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Su­ran­ta Martua mengatakan, pertemuan ter­se­but berlangsung dalam suasana ha­ngat dan pe­nuh keakraban. Kedua in­stitusi menegaskan pentingnya mem­per­kuat koordinasi dan soliditas antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna men­dukung terwujudnya Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) yang ter­padu. 

“Selain mempererat hubungan kelem­bagaan, Ibu Kajati dan Bapak Kapolda juga membahas berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penanganan perkara. Koordinasi yang semakin erat dih­arapkan mampu mewujudkan proses penegakan hukum yang lebih cepat, tepat, dan terukur,” ungkapnya. 

Kedua pimpinan institusi ditegaskan Jonathan juga berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang transparan, akun­tabel, dan berkeadilan kepada masya­rakat. Kolaborasi antara keduanya dinilai penting untuk menjaga stabilitas ke­amanan dan ketertiban masyarakat (kam­tibmas) serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Provinsi Banten. “Kunjungan tersebut menjadi simbol harmonisnya hubungan Korps Adhyaksa dan Bhayangkara dalam mengawal pe­negakan hukum. Sinergi yang kuat antara Kejaksaan RI dan Polri disebut menjadi pon­dasi utama dalam mewujudkan pe­negakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Huta­pea mengatakan, kunjungan tersebut me­rupakan bagian dari upaya memper­kuat sinergi antara Polda Banten dan Ke­jati Banten sebagai sesama unsur Cri­minal Justice System. “Silaturahmi ini bertujuan mempererat kerja sama dan koordinasi antara Polda Banten dan Ke­jati Banten dalam penyelesaian perkara tindak pidana umum, tindak pidana khu­sus, tindak pidana narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga restorative justice, sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai koridor hu­kum yang berlaku,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pen­tingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini. “Ibu Kajati menyampaikan bahwa sinergi yang selama ini berjalan tetap dipertahankan. Masing-masing institusi melaksanakan tugas sesuai kewe­nangannya dan terus saling mendu­kung dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Maruli menegaskan bahwa Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna mendukung proses penegakan hu­kum. 

“Silaturahmi ini menjadi momen­tum untuk semakin memperkuat koor­dinasi dan sinergi antara Polda Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten,” tutur mantan Kapolresta Serang Kota ini. (fam/air)