DIWAWANCARAI: Bupati Iti Octavia Jayabaya diwawancarai wartawan di Kasepuhan Cisitu, Kecamatan Cibeber, Minggu (14/8).(mastur/radar banten)
LEBAK - Bupati Iti Octavia Jayabaya meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual. Apalagi jika pelakunya tenaga pendidik atau aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkab Lebak.
Menurutnya, tindakan tegas harus dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku yang sudah merusak masa depan anak-anak.
“Tentunya kita akan berikan tindakan tegas kepada para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Khususnya jika oknum itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Iti Octavia Jayabaya, Minggu (14/8).
Pemkab Lebak, katanya, konsen melakulan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual. Hal itu untuk melindungi hak anak dan perempuan di 28 kecamatan.
“Pemerintah Kabupaten Lebak konsisten menangani dan mencegah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Sebagai pemimpin perempuan kita harus ramah anak dan perempuan. Ini menjadi poin penting, masa pemimpin perempuan tidak bisa menjaga program perempuan,” ujarnya.
Iti mengatakan, Lebak tahun ini kembali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dalam mengeliminasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Kita belum ada peningkatan dari tahun lalu masih tingkat madya. Tapi ini akan terus menjadi motivasi kita menjadi kota layak anak dan meminimalisir kekerasan,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Mantan anggota DPR RI ini menyebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Lebak. Diantaranya, kurangnya tenaga guru untuk mengawasi dan mengedukasi perkembangan anak di sekolah.
“Kita di Lebak kekurangan guru, sarpras kita juga terbatas. Kita punya kelulusan SMP 17 ribu tapi sarpras kita hanya mampu mencukupi 6 sampai 7 ribu, berarti ada kekurangan l 10 ribu ruang kelas baru. Makanya kita mohon ke provinsi intervensi penambahan anggaran untuk membangun sarpras,” kata perempuan berkerudung ini.
Bupati Lebak dua periode ini mengungkap, untuk mencegah kasus kekerasan seksual tidak bisa hanya mengandalkan jajaran pemerintah daerah. Namun, seluruh pihak harus bahu membahu, khususnya anggota keluarga.
Menurutnya, salah satu kegiatan yang bisa mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dengan mengikuti program magrib mengaji dan meningkatkan pendidikan agama di keluarga.
“Masalah ini harus ditangani bersama. Mulai dari alim ulama, tingkat desa, kecamatan, untuk terus mengajak masyarakat, karena kasus ini selalu ada di sekitar kita,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak mencatat dari awal Januari hingga Agustus 2022 sudah ada 30 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur.
“Yang masuk laporan ke kita itu sudah ada 30 kasus. Belum lagi yang enggak laporan. Karena masyarakat kita masih menganggap aib dan memilih menutup rapat-rapat jika anggota keluarganya menjadi korban,” kata Ketua LPA Lebak Oman.
Ia pun meminta kerja sama dari seluruh pihak untuk mengatasi tingginya kasus kekerasan seksual.
“Ya begitulah, kalau kata Kak Seto melindungi anak butuh orang sekampung. Artinya semua pihak harus terlibat,” pungkasnya.(mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
