DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Warga Negara Iran Dideportasi Setelah Mencuri

post-img

DIPULANGKAN: AM dan AF bersama petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang sebelum dideportasi ke negaranya, Iran, pada Kamis (14/8). 


SERANG - AM (63) dan AF (44), kedua­nya warga negara Iran, telah dideportasi ke negaranya pada Kamis malam (14/8). Kan­tor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang men­deportasi mereka setelah terlibat kasus pencurian.

S...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan