DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Optimalisasi PAD, Bapenda Intensifkan Razia Pajak Kendaraan

post-img

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari (menggunakan batik) bersama aparat kepolisian dan PT Jasa Raharja Banten memantau razia taat pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalulintas di depan KP3B, Kota Serang, Kamis (15/9).


Kendaraan Dinas Kena Razia Pajak 

SERANG-Badan Pendapatan Daerah (Ba­pen­da) Provinsi Banten bersama PT Jasa Ra­harja dan Polda Banten mengintensifkan razia pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ter­sebut dilakukan sebagai upaya untuk meng­optimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar So­hari mengatakan, sejumlah langkah terus dila­kukan pihaknya agar target pendapatan daerah bisa tercapai. Satu dari sejumlah stra­tegi yang disiapkan adalah dengan meng­gelar razia PKB di jalanan.

“Harapan kami dari Bapenda selain juga para wajib pajak membayar pajak sesuai de­ngan kewajiban dia. Razia juga bersinergi de­ngan kepolisian dan PT Jasa Raharja,” ujar Opar, Kamis (15/9).

Ia menegaskan, pada razia PKB pihaknya dan petugas gabungan tak pandang bulu. Se­mua kendaraan dengan plat hitam, kuning, hingga merah atau kendaraan dinas pemerin­tahan bakal diberhentikan dan diperiksa ke­taatannya dalam membayar pajak.

“Semua tak terkecuali, mau plat hitam, me­rah, kuning karena semua wajib pajak. Hari ini (kemarin-red) razia digelar di depan KP3B, tadi juga kedapatan ada plat merah yang terjaring razia,” ungkapnya.

Opar mengatakan, razia PKB akan terus di­galakan agar target PAD khususnya dari sektor PKB bisa tercapai. Untuk tahun ini tar­get yang telah ditetapkan adalah Rp3,34 triliun dari sekitar 5,2 kendaraan. Melalui razia juga pihaknya ingin mengingatkan ke­­pada pemilik 1,1 juta kendaraan yang ter­catat belum bayar pajak.

“Razia akan terus dilaksanakan sampai wajib pajak sadar akan kewajibannya. Kami ju­ga sekaligus sosialisasi tentang bebas denda PKB yang berlaku hingga akhir tahun ini,” ung­kapnya.

Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Banten AKBP Sujoko mengatakan, Kepolisian juga ingin menegakan tertib berkendara dalam razia gabungan kali ini. Khusus untuk yang be­lum membayar PKB, wajib pajak bisa me­nye­lesaikannya di lokasi razia. “Untuk lokasi setiap operasi berbeda-beda, un­tuk hari ini kita di KP3B,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menuturkan, pihaknya akan terus memberikan dukungan pada kegiatan razia tersebut. Ia juga mengim­bau kepada para pengendara bisa tertib ber­lalu lintas. “Harus lengkap seperti SIM (surat izin mengemudi-red), STNK (surat tan­da nomor kendaraan-red) yang sudah pe­­lu­nasan. Kami juga sosialisasi pencegahan ke­­celakaan dan semoga bisa menjadi edukasi un­tuk berkendara dengan baik agar tidak me­­nimbulkan kecelakaan,” pungkasnya. (*)