Pemprov Kejar Target 2024
SERANG-Prevalensi stunting di Banten ditargetkan turun menjadi 14,10 persen pada 2024. Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) optimistis target tersebut tercapai.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Program Kesehatan bersama jurnalis Banten yang dilaksanakan di salah satu kafe di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (15/9).
“Tahun 2021 kasus stunting di Banten mencapai 24,5 persen, ditargetkan menurun menjadi 14,10 persen pada tahun 2024,” kata Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti saat menyampaikan paparannya.
Untuk tahun 2022, lanjut Ati, target prevalensi stunting di Provinsi Banten turun hingga 3,52 persen menjadi 20,98 persen.
“Dari delapan kabupaten/kota, kasus stunting tertinggi di Banten ada di Kabupaten Pandeglang,” bebernya.
Berdasarkan data Dinkes Banten, kasus stunting tahun 2021 tercatat 37,8 persen di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak 27,3 persen, Kabupaten Serang 27,2 persen, Kota Serang 23,4 persen. Lalu, Kabupaten Tangerang 23,3 persen, Kota Cilegon 20,6 persen, Kota Tangerang 15,3 persen, dan Kota Tangsel 19,9 persen.
“Insya Allah tahun 2022 kasus stunting di delapan kabupaten/kota mengalami penurunan, sehingga kasus stunting di Banten mencapai target 20,98 persen,” tuturnya.
Untuk menekan kasus stunting, lanjut Ati, seluruh elemen wajib berkontribusi dalam penanganan maupun pencegahan, termasuk insan pers di Banten. Menurut Ati, penanganan stunting penting dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.
“Penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1.000 hari pertama kehidupan,” bebernya.
Dikatakan Ati, intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.
“Berdasarkan berbagai literatur maupun studi, komponen intervensi sensitif memiliki proporsi yang besar, yakni 70 persen,” paparnya.
Lebih lanjut, intervensi stunting harus dilakukan multi sektoral, maka kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting, baik intervensi gizi spesifik maupun gizi sensitif.
“Itu merupakan bagian dari program kementerian atau lembaga sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing, termasuk pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat,” katanya.
Ati berharap, adanya kolaborasi multi sektoral, baik antar institusi pendidikan dan lembaga pemerintah dapat mewujudkan konvergensi yang baik demi pencegahan dan penurunan stunting di Banten.
“Sejauh ini, 98 persen ibu hamli telah ditangani di fasilitas kesehatan, tidak lagi diurus dukun beranak. Sehingga edukasi kehamilan hingga mengurus anak dapat tersampaikan dengan baik,” jelasnya.
Diakhir paparannya, Ati menyampaikan peran jurnalis begitu penting bagi pemerintah dalam penanganan stunting di Banten.
“Peran jurnalis begitu penting dalam memberikan berbagai informasi kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan program kesehatan. Sehingga melalui FGD ini diharapkan Dinkes mendapat banyak masukan yang akan menjadi bahan evaluasi penanganan stunting di Banten,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Provinsi Banten mengambil langkah-langkah yang fokus untuk menurunkan angka stunting. Melibatkan para pemangku kepentingan dengan pendekatan program yang ada.
“Fokus dilakukan dengan mengontrol semua agenda kerja pembiayaan baik itu APBD Provinsi Banten maupun APBD kabupaten/ kota,” kata Al Muktabar usai engikuti Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting bersama pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, penanganan stunting dilakukan secara struktur kelembagaan dalam rangka pendekatan penanganan stunting dan gizi buruk. Secara berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
“Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi melibatkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) dengan jajaran sampai Babinkamtibnas dan Babinsa di tingkat Desa/Kelurahan. Kemudian Kejaksaan Tinggi yang memiliki peran besar dalam penurunan stunting juga BKKBN, serta melibatkan stakeholder seperti lembaga usaha, universitas, serta masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan Al, pihaknya secara komprehensif melakukan langkah-langkah bersama dalam penurunan angka stunting dan gizi buruk.
“Arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, kita perlu sungguh-sungguh memerankan PKK dan kader Posyandu. Digerakkan sebagai instrumen untuk melakukan pendekatan dalam rangka menurunkan stunting dan gizi buruk,” ungkapnya. (den/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
