DECEMBER 9, 2022
Utama

Optimistis Kasus Stunting Turun

post-img

Pemprov Kejar Target 2024

SERANG-Prevalensi stunting di Banten ditargetkan turun menjadi 14,10 persen pada 2024. Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) optimistis target tersebut tercapai. 

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Program Kesehatan bersama jurnalis Banten yang dilaksanakan di salah satu kafe di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (15/9).

“Tahun 2021 kasus stunting di Banten men­capai 24,5 persen, ditargetkan me­nurun menjadi 14,10 persen pada tahun 2024,” kata Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti saat menyam­paikan paparannya.

Untuk tahun 2022, lanjut Ati, target pre­­valensi stunting di Provinsi Banten turun hingga 3,52 persen menjadi 20,98 persen.

“Dari delapan kabupaten/kota, kasus stunting tertinggi di Banten ada di Ka­­bupaten Pandeglang,” bebernya.

Be­r­dasarkan data Dinkes Banten, kasus stunting tahun 2021 tercatat 37,8 persen di Kabupaten Pandeglang, Ka­bupaten Lebak 27,3 persen, Ka­bu­paten Serang 27,2 persen, Kota Se­rang 23,4 persen. Lalu, Kabupaten Ta­ngerang 23,3 persen, Kota Cilegon 20,6 persen, Kota Tangerang 15,3 persen, dan Kota Tangsel 19,9 persen.

“Insya Allah tahun 2022 kasus stun­ting di delapan kabupaten/kota me­ngalami penurunan, sehingga kasus stunting di Banten mencapai target 20,98 persen,” tuturnya.

Untuk menekan kasus stunting, lan­jut Ati, seluruh elemen wajib ber­kon­tribusi dalam penanganan maupun pen­­cegahan, termasuk insan pers di Ban­ten. Menurut Ati, penanganan stun­ting penting dilakukan melalui in­tervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.

“Penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1.000 hari per­tama kehidupan,” bebernya.

Dikatakan Ati, intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan de­­­ngan peningkatan gizi dan kesehat­an. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk pe­­nurunan kecepatan stunting, seperti pe­nyediaan air bersih dan sanitasi.

“Berdasarkan berbagai literatur mau­pun studi, komponen intervensi sen­sitif memiliki proporsi yang besar, yakni 70 persen,” paparnya.

Lebih lanjut, intervensi stunting harus dilakukan multi sektoral, maka ko­­laborasi menjadi kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting, baik intervensi gizi spesifik maupun gizi sensitif.

“Itu merupakan bagian dari program ke­menterian atau lembaga sesuai de­­ngan tugas pokoknya masing-ma­sing, termasuk pemerintah daerah, ins­titusi pendidikan, dan masyarakat,” ka­tanya.

Ati berharap, adanya kolaborasi multi sektoral, baik antar institusi pen­­didikan dan lembaga pemerintah dapat mewujudkan konvergensi yang baik demi pencegahan dan penurunan stunting di Banten.

“Sejauh ini, 98 persen ibu hamli te­­lah ditangani di fasilitas kesehatan, tidak lagi diurus dukun beranak. Se­hing­ga edukasi kehamilan hingga me­­ngurus anak dapat tersampaikan de­ngan baik,” jelasnya.

Diakhir paparannya, Ati menyam­pai­kan peran jurnalis begitu penting bagi pemerintah dalam penanganan stunting di Banten.

“Peran jurnalis begitu penting dalam mem­berikan berbagai informasi ke­pada masyarakat, khususnya yang ber­­kaitan dengan program kesehatan. Sehingga melalui FGD ini diharapkan Dinkes mendapat banyak masukan yang akan menjadi bahan evaluasi pe­­­nanganan stunting di Banten,” pung­­kasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Provinsi Ban­ten mengambil langkah-langkah yang fokus untuk menurunkan angka stunting. Melibatkan para pemangku ke­­pentingan dengan pendekatan pro­­gram yang ada.

“Fokus dilakukan dengan mengontrol semua agenda kerja pembiayaan baik itu APBD Provinsi Banten maupun APBD kabupaten/ kota,” kata Al Muk­tabar usai engikuti Rapat Kerja Per­ce­patan Penurunan Stunting bersama pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, penanganan stunting dilakukan secara struktur kelembagaan dalam rangka pendekatan penanganan stun­­ting dan gizi buruk. Secara ber­jen­jang dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

“Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi me­li­batkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) dengan jajaran sampai Babinkamtibnas dan Babinsa di ting­kat Desa/Kelurahan. Ke­mudian Ke­jaksaan Tinggi yang me­miliki pe­ran besar dalam penurunan stunting juga BKKBN, serta melibatkan sta­keholder seperti lembaga usaha, uni­­v­ersitas, serta masyarakat,” je­las­nya.

Ditambahkan Al, pihaknya secara kom­­prehensif melakukan langkah-langkah bersama dalam penurunan angka stunting dan gizi buruk.

“Arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, kita perlu sungguh-sungguh meme­ran­kan PKK dan kader Posyandu. Di­­gerakkan sebagai instrumen untuk me­­lakukan pendekatan dalam rangka me­­nurunkan stunting dan gizi buruk,” ung­kapnya. (den/nda)