DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Usut Tuntas Kasus Korupsi BOS Afirmasi

post-img

PANDEGLANG – Pimpinan DPRD Ka­bupaten Pandeglang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pan­deglang yang sudah menetapkan seorang tersangka korupsi BOS Afirmasi 2019. Dia meminta kasus tersebut diusut tuntas.

Program itu disalurkan Kemen­terian Pendidikan dan Kebudayaan untuk puluhan SMP di Kabupaten Pandeglang.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB Udi Juhdi mengapresiasi kinerja Ke­jari Pandeglang atas penetapan se­orang tersangka. Dia berharap, kasus ter­sebut diungkap sampai tuntas, se­hingga dapat memberikan efek jera terhadap yang lain.

"Semoga kasus ini bisa diungkap secara tuntas dan maksimal," katanya kepada Radar Banten, Kamis (15/9).

Terungkapnya kasus korupsi BOS Afir­masi 2019 diharapkan dapat memini­malisir terjadinya peyelewengan angga­ran di organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga pemerintah yang lain.

"Bahkan semoga bisa memberikan efek jera terhadap kita semua,” harapnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pan­deglang yang telah menahan seorang tersangka korupsi BOS Afirmasi 2019. "Sebagai pelapor, saya tentu apresiasi langkah yang diambil Kejari Pandeglang. Tinggal pengembangan saja," tegasnya.

Hasil pengembangannya tentu sangat ditunggu. Mengingat penetapan tersang­ka saat ini baru satu orang. "Mustahil ter­sangka A bekerja sendiri. Apalagi sam­pai memonopoli produk yang didistri­busikan ke seluruh sekolah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Uday mnjelaskan, dirinya tidak hanya melaporkan BOS Afirmasi SMP saja, tetapi juga BOS Afirmasi SD.

"BOS Afirmasi SD malah lebih parah. Bahkan info yang kami dapat, diantaranya ada sekolah yang tidak mendapatkan Tablet," jelasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ge­rakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pandeglang Tb Muhammad Afandi juga mengapresiasi ditetapkannya tersangka kasus dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi yang kini sudah ditangani Kejari Pandeglang.

"GMNI mendorong Kejari menuntaskan kasus-kasus yang ada di Pandeglang. Kejari jangan tebang pilih dalam mem­be­rantas mafia yang merugikan uang negara," tegasnya.(mg-01/tur)