DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mantan Ketua Koperasi di Pandeglang Dituntut 8 Tahun Penjara

post-img

SERANG–Mantan Ketua Koperasi Pe­gawai Republik Indonesia (KPRI) Kemen­te­rian Agama Pedoman Pandeglang, En­dang Suhendar, harus merasakan kon­sekuensi hukum yang berat. Jaksa Pe­nuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang me­nuntut hukuman 8 tahun penjara atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp1,6 miliar yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Kasus ini bermula saat Endang me...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan