DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Narkoba Senilai Rp419 Juta Dimusnahkan

post-img

CILEGON – Barang bukti narkotika senilai Rp419 juta dimusnahkan Polres Cilegon bersama BNN Kota Cilegon, Kejaksaan Negeri Cilegon, dan Pe­ngadilan Negeri Serang. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu, inex, dan tembakau sintetis.

Pemusnahan dilakukan di Aula Mapolres Cilegon, Selasa (15/9).

Kasatnarkoba Polres Cilegon Iptu Gregorius Michael Patria Tama me­ngatakan, barang bukti ya...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan