DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Perda Wajib Diniyah Mandul

post-img

Rapat Dengar Pendapat: Para tenaga pendidik madrasah Diniyah se Kabupaten Tangerang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DRPD, Selasa (15/9). (Mulyadi/Radar Banten)


KABUPATEN TANGERANG- Forum Komunikasi Diniyah Tak­miliyah (FKDT) Kabupaten Tangerang menilai imple­men­tasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pendidikan Wajib...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan