DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Pengedar Ganja Ditangkap

post-img

NARKOBA: Petugas Satnarkoba Polresta Serang Kota menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja, di Mapolresta Serang Kota, Minggu (15/10). 


SERANG-EA (25), dan AI (25), dua sekawan ini kompak masuk penjara. Keduanya di­tangkap lantaran menyimpan delapan paket gan­ja siap edar di Kompleks Taman Puri In­dah, Kecamatan Serang, Kota Serang. 

Kasat...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan