DECEMBER 9, 2022
SERANG-Terpidana kasus korupsi penyimpangan dana kas Perusahaan Daerah (PD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas tahun 2016 senilai Rp1,864 miliar Tb Boyke F Sandjadirja mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Mantan direktur PD LKM Ciomas itu merasa terdapat kekhilafan hakim dalam memutus perkara. Selain Boyke, mantan Kabag Dana PD LKM Cioma...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
