DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Eks Direktur PD LKM Ciomas Ajukan PK­

post-img

SERANG-Terpidana kasus korupsi penyimpangan dana kas Perusahaan Daerah (PD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas tahun 2016 senilai Rp1,864 miliar Tb Boyke F Sandjadirja meng­aju­kan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mah­kamah Agung (MA). 

Mantan direktur PD LKM Cio­mas itu merasa terdapat ke­khilafan hakim dalam me­mutus perkara. Selain Boyke, mantan Kabag Dana PD LKM Cioma...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan