DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Kantin Sekolah Dipungut Retribusi

post-img

SERANG–Kantin SMA/SMK/SKh yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Banten dipungut re­tribusi sejak April 2023. Besaran retribusi yang dikenakan kepada para pemilik kantin yakni Rp 20 ribu per meter per bulan. 

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ba­penda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan meng­aku sempat ada penolakan dari para pe­milik kantin. Pungutan retribusi itu ber­dasarkan Per...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan