DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kajari Ajak Siswa Musnahkan Barang Bukti

post-img

MUSNAHKAN : Pegawai Kejari Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti sabu-sabu dengan cara diblender di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, kemarin.


TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan ba­rang rampasan negara yang sudah ber­­ke­kuatan hukum tetap (inkracht). 

Namun ada yang berbeda, karena dalam pe­musnahan b...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan