DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Obat Keras di Lebak Kembali Ditangkap

post-img

PENGEDAR: Tersangka HJ beserta barang bukti obat keras yang disita polisi.


LEBAK-Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat­resnarkoba) Polres Lebak kembali menangkap seorang pelaku pengedar obat tanpa izin edar beserta barang buk­ti­nya pada Kamis (12/1). Pelaku berinisial HJ (28), warga Provinsi Aceh.

Kasatresnarkoba Polres Lebak Ajun Ko­msaris Polisi (AKP)...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan