DECEMBER 9, 2022
Hukrim

RJ Disetujui, Tersangka Penggelapan Uang Gasoline Urung Dituntut

post-img

EKSPOSE: Suasana ekspose perkara dugaan penggelapan uang BBM di Kejati Banten, Rabu (14/2). Ekspose dipimpin Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.


SERANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI me­nye­tujui permohonan restorative justice (RJ) oleh Kejati Banten atas pengusutan dugaan penggelapan uang hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Gasoline Ron 92 se...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan