Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi
SERANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang masih kekurangan anggaran sebesar Rp168 miliar untuk pembangunan jalan, hingga perbaikan drainase di tahun 2025.
Ini lantaran, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 Kota Serang, belanja infrastruktur tidak memenuhi mandatori spending sebesar 40 persen. Sedangkan di tahun ini, belanja infrastruktur Kota Serang hanya diporsikan sebesar 20 persen.
Hal ini akibat dari beban belanja pegawai Pemkot Serang yang melebihi batas maksimal 30 persen. Minimnya fiskal Kota Serang menjadi salah satu masalahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan, kebutuhan anggaran untuk infrastruktur pada 2025 jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang tersedia. “Kalau bicara kebutuhan, totalnya sekitar Rp280 miliar. Tapi, pagu anggaran yang masuk ke DPUPR hanya Rp112 miliar. Jauh sekali, kan? Ini jelas tidak seimbang,” ujar Iwan, Minggu, (16/2).
Menurut Iwan, keterbatasan anggaran ini berdampak pada program-program pembangunan yang harus ditunda. Meski begitu, DPUPR tetap berupaya mengoptimalkan dana yang tersedia agar pembangunan tetap berjalan. “Kalau bicara program prioritas, sebenarnya semuanya penting. Jalan, misalnya, kita ingin 100 persen dalam kondisi mantap, tapi targetnya baru bisa 80 persen. Artinya, masih ada 20 persen yang terkendala karena keterbatasan dana,” jelas Iwan.
Selain infrastruktur jalan, pembangunan gedung pemerintahan seperti kantor kelurahan dan OPD juga belum optimal. Begitu pula dengan sistem drainase yang masih menjadi penyebab banjir di beberapa titik.
Terkait kemungkinan efisiensi anggaran, Iwan menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan daerah. “Sampai sekarang belum bisa bicara soal efisiensi. Kami masih mengkaji mana saja yang bisa dilakukan efisiensi sesuai aturan. Syukur-syukur kalau dengan anggaran yang ada, pembangunan tetap bisa berjalan optimal,” kata Iwan.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata mengakui, masih terdapat beberapa belanja mandatori yang belum bisa dipenuhi Pemkot Serang.
“Salah satunya ya seperti biasa belanja pegawai yang lebih dari 30 persen. Karena jumlah pegawai dan beban untuk belanja pegawai belum bisa ditekan,” kata Redi.
Redi menjelaskan, hal itu juga terjadi pada belanja infrastruktur yang belum sesuai dengan mandatori sebesar 40 persen. Pemkot Serang saat ini hanya mampu mengalokasikannya sebesar 20 persen. “Karena memang APBD kita masih kecil,” ungkap Redi.
Redi mengakui, Pemkot Serang masih berat untuk memenuhi mandatori di dua belanja tersebut. Pasalnya, APBD 2025 Kota Serang masih kecil di angka Rp1,6 triliun. “Untuk yang agak berat ini infrastruktur yang kurang dari 40, dan belanja pegawai lebih dari 30 persen. Kami juga berupaya untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tutur Redi. (nrl/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
