DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Belanja Infrastruktur Kurang Rp168 M

post-img

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Su­nardi


SERANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Pe­nataan Ruang (DPUPR) Kota Serang ma­sih kekurangan anggaran sebesar Rp168 mi­liar untuk pembangunan jalan, hingga per­baikan drainase di tahun 2025.

Ini lantaran, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 Ko­ta Serang, belanja infrastruktur tidak me­menuhi mandatori spending sebesar 40 persen. Sedangkan di tahun ini, belanja infrastruktur Kota Serang hanya diporsikan se­besar 20 persen.

Hal ini akibat dari beban belanja pegawai Pemkot Serang yang melebihi batas mak­si­mal 30 persen. Minimnya fiskal Kota Se­rang menjadi salah satu masalahnya. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Su­nardi, mengatakan, kebutuhan anggaran un­tuk infrastruktur pada 2025 jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang tersedia. “Kalau bicara kebutuhan, to­tal­nya sekitar Rp280 miliar. Tapi, pagu ang­garan yang masuk ke DPUPR hanya Rp112 miliar. Jauh sekali, kan? Ini jelas ti­dak seimbang,” ujar Iwan, Minggu, (16/2).

Menurut Iwan, keterbatasan anggaran ini berdampak pada program-program pem­bangunan yang harus ditunda. Meski begitu, DPUPR tetap berupaya mengopti­mal­­kan dana yang tersedia agar pembangu­n­an tetap berjalan. “Kalau bicara program prio­ritas, sebenarnya semuanya penting. Jalan, misalnya, kita ingin 100 persen dalam kon­disi mantap, tapi targetnya baru bisa 80 persen. Artinya, masih ada 20 persen yang terkendala karena keterbatasan dana,” je­las Iwan.

Selain infrastruktur jalan, pembangunan ge­dung pemerintahan seperti kantor ke­lurahan dan OPD juga belum optimal. Be­gitu pula dengan sistem drainase yang masih menjadi penyebab banjir di beberapa titik.

Terkait kemungkinan efisiensi anggaran, Iwan menyebut pihaknya masih melakukan pem­bahasan lebih lanjut dengan pimpinan daerah. “Sampai sekarang belum bisa bi­cara soal efisiensi. Kami masih mengkaji ma­na saja yang bisa dilakukan efisiensi se­suai aturan. Syukur-syukur ka­lau dengan ang­garan yang ada, pemba­ngu­nan tetap bisa berjalan optimal,” kata Iwan.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada Ba­dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Da­erah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Wi­nata mengakui, masih terdapat beberapa belanja mandatori yang belum bisa dipenuhi Pemkot Serang.

“Salah satunya ya seperti biasa belanja pe­gawai yang lebih dari 30 persen. Karena jumlah pegawai dan beban untuk belanja pegawai belum bisa ditekan,” kata Redi.

Redi menjelaskan, hal itu juga terjadi pada belanja infrastruktur yang belum sesuai dengan mandatori sebesar 40 persen. Pemkot Serang saat ini hanya mampu mengalokasikannya sebesar 20 persen. “Karena memang APBD kita masih kecil,” ung­kap Redi.

Redi mengakui, Pemkot Serang masih berat untuk memenuhi mandatori di dua be­lanja tersebut. Pasalnya, APBD 2025 Kota Serang masih kecil di angka Rp1,6 triliun. “Untuk yang agak berat ini infrastruk­tur yang kurang dari 40, dan belanja pegawai le­bih dari 30 persen. Kami juga berupaya un­tuk menyesuaikan kemampuan keuangan da­erah,” tutur Redi. (nrl/air)