DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ancaman untuk Suhendi Bisa jadi Hukuman Mati

post-img

Kasus Suntik Mati Kades Curuggoong

SERANG - Sangkaan terhadap Suhendi bisa bertambah. Oknum man­tri RSUD Banten yang menyuntik mati Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Salamunasir itu bisa dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya, maksimal huk­uman mati.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menggunakan Pasal 3...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan