DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Atur Tiket Masuk Wisata

post-img

SERANG - Dinas Pemuda Olah­raga dan Pariwisata (Dispo­rapar) Kabupaten Serang meminta kepada para pelaku usaha untuk mengatur tarif wisata saat momen libur Idul Fitri 2026. Pengelola wisata diminta untuk memi­sah­kan antara tarif masuk wisata dan tarif parkir se­hingga wisatawan tidak merasa keberatan saat akan masuk ke tempat wisata. 

Sebelumnya Pemkab Serang telah mengeluarkan Sura...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan