DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Pengedar Sabu Diringkus

post-img

SERANG - MF (30) dan AG (28) di­tangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Se­rang, Kamis (26/2). Kedua tersangka pe­ngedar narkotika jenis sabu itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Barang buktinya delapan paket sabu.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi ma­syarakat terkait ad...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan