DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sugiman Pikir-pikir, Jaksa Banding

post-img

Korupsi Proyek Akses Pelabuhan Warnasari

SERANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon mengajukan ban­ding atas vonis terhadap Sugiman, ter­dakwa korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cile­gon, tahun 2021 senilai Rp 48 miliar. Ban­ding diajukan karena Sugiman ma­sih menyatakan piker-pikir atas putusan majel...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan