DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

ASN Dilarang Live TikTok

post-img

Saat Jam Kerja 


PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan siaran langsung atau live di TikTok saat jam kerja. Tujuannya agar para ASN menegakan disiplin dan fokus kerja dalam melayani masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyatakan, dirinya mendukung kebijakan tersebut. Ia menila...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan