DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Kementerian UMKM Siapkan Regulasi Untuk Ojek Online

post-img

JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini sedang mem­persiapkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang akan diajukan pada tahun 2026 yang salah satu fokus utamanya adalah memasukkan pengemudi ojek online sebagai bagian dari pengusaha usaha mikro.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman men­jelas­kan bahwa revisi UU UMKM ini lahir dari hasi...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan