Bahas Persoalan Pensiunan Dengan Primkokas
CILEGON - Persoalan antara pensiunan pegawai PT Krakatau Steel (KS) Group dengan Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) tidak kunjung rampung.
Para pensiunan sampai saat ini masih belum bisa mengambil uang yang mereka simpan di Primkokas sebesar Rp94 miliar.
Berbagai cara telah dilakukan oleh para pensiunan, salah satunya mengadu kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Cilegon Helldy Agustian telah memanggil PT KS guna membahas hal tersebut di ruang kerjanya.
Pertemuan dilakukan oleh Helldy dengan Direktur Utama PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) Agus Nizar Vidiansyah.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan pemanggilan pihak PT KS sebagai bentuk tindak-lanjut dari adanya aduan dari masyarakat.
“Fungsi Pemda tidak bisa memutuskan, hanya sebagai mediasi, fasilitator antara tadi mengenai informasi apa yang bergejolak di masyarakat maka kita panggil untuk memastikan kesimpulannya seperti apa,” ujar Helldy, Kamis (16/5).
Helldy mengaku perlu mendapatkan penjelasan dari pihak KS berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya tentu berharap semua ini bisa cepat selesai,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) Agus Nizar Vidiansyah mengakui jika pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang Primkokas.
“Primkokas itu memang sekarang sedang memiliki masalah. Prinsipnya sebetulnya tidak punya kaitan langsung secara kelembagaan dengan KS, tapi bukan berarti Krakatau Steel tidak ada upaya untuk menolong Primkokas,” ujar Vidi.
Menurut Vidi, salah satu upaya PT KS untuk membantu persoalan antara pensiunan dengan Primkokas itu dengan cara membeli aset-aset yang dimiliki Primkokas. “Nanti dari hasil jual belinya itu barangkali bisa meringankan masalah,” ujarnya.
Vidi sendiri mengaku tidak tahu berapa besaran aset yang saat ini dimiliki oleh Primkokas.
Diketahui Pensiunan KS sudah berusaha agar uang mereka bisa dicairkan oleh pihak Primkokas sejak tahun 2021 lalu.
Berbagai upaya kepada pihak internal sudah dilakukan. Namun karena nihil, para pensiunan pun meminta bantuan kepada pihak eksternal.
Demi bisa mendapatkan uangnya, mereka mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Walikota Cilegon, Pengadilan Negeri Serang, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten dan Polda Banten, namun hasilnya masih nihil. (bam/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
