Sepanjang hari kemarin, topik naik motor dilarang pakai sendal jepit ramai jadi perbincangan warganet. Bahkan viral. Bahwa ada peraturan terbaru dari kepolisian bahwa pengendara motor akan ditilang jika menggunakan sendal jepit. Ternyata berita tersebut hoax.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam kepada wartawan menjelaskan, penggunaan sendal jepit saat mengendarai motor tidak akan kena tilang. Sebab, itu bukan merupakan pelanggaran lalu lintas.
Diberitakan sebelumnya, unggahan tentang larangan penggunaan sendal jepit dan adanya penindakan tilang pengendara motor yang menggunakan sandal jepit ramai di media sosial.
Jamal mengatakan, soal larangan penggunaan sendal jepit saat berkendara bersifat sebagai imbauan. Artinya lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.
Soalnya, penggunaan sepatu saat berkendara motor bersifat lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau sewaktu terlibat kecelakaan di jalan.
Kita ketahui bersama, naik sepeda motor sangat rentan risiko. Karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. “Sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety,” kata Jamal lagi.
Jamal menyebutkan contoh beberapa perlindungan agar pengendara sepeda motor tetap aman saat berkendara. Misalnya, menggunakan helm untuk melindungi kepala, sepatu untuk melindungi kaki, atau menggunakan rompi yang bisa memantulkan cahaya saat berada di situasi berkabut.
“Tidak ada larangan pakai sendal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi dianjurkan menggunakan sepatu,” tegas Jamal.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengingatkan pengendara tidak menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit saat berkendara.
Hal itu dikarenakan tidak ada perlindungan bagi kaki apabila berkendara menggunakan sendal seadanya.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” pungkasnya. (asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
