DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Iti Komitmen Perjuangkan Nasib Honorer

post-img

LEBAK - Bupati Iti Octavia Jayabaya siap memperjuangkan honorer di Lebak yang nasibnya tidak jelas setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men­pan RB) Nomor B/185/M.SM.02.­03­/2022. Pe­­merintah daerah komit­men dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, khususnya dalam pelayanan publik.

“Kemungkinan tahun depan kita belanja anggaran untuk pembangunan akan berkurang drastis, karena tadi itu kita akan membuka formasi baru untuk P3K karena tadi itu Pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer,” kata Iti usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (16/6).

Bahkan, politisi Partai Demokrat ini akan siap untuk didemo para aktivis jika pem­bangunan sarana infrastruktur ber­jalan lambat, dikarenakan Pemkab Lebak harus mengalokasikan dana lebih untuk P3K.

“Saya rela didemo karena jalan rusak, tapi saya memprioritaskan bagaimana hajat hidup orang banyak terutama dalam rangka kemanusiaan dan kesejahteraan para tenaga honorer,” jelasnya.

Dirinya pun meminta kepada Pemerintah Pu­sat untuk menambah kuota tenaga P3K karena diketahui sendiri banyak gu­ru honorer di Lebak yang sudah berjuang dan mengabdi selama puluhan tahun. 

“Kita minta formasi P3K ditambah, ka­re­na kalau CASN kan kita sudah tahu ada batas usianya hanya 35 tahun. Se­dangkan tenaga honorer guru kita itu banyak yang usianya lebih dari 40 tahun, karena sudah mengabdi 15 sampai 20 tahun,” paparnya.

Sementara itu, Ela Miladiah dan Eroh Rohanah tidak kuat menahan tangis se­telah menerima SK P3K dari Bupati Iti Octavia Jayabaya di Alun-alun Rang­kas­bitung, Kamis (16/6). Keduanya kemudian me­meluk Bupati Iti sambil mengungkapkan momen ini telah dinantikan selama 19 tahun. Karena para guru tersebut telah cukup lama sebagai guru honorer.

“Sudah 19 tahun jadi guru honorer. Saya kerja dari 2003 dan alhamdulillah di ta­hun sekarang bisa diangkat P3K,” kata Ela.

Dia mengaku, selama dirinya menjadi guru honorer di SDN 1 Guradog, Kecamatan Cu­rugbitung, ia dan teman-temannya su­­dah berjuang untuk mendapatkan hak­nya. Karena selama ini dirinya pernah men­­dapatkan gaji Rp200 ribu per bulan.

“Gaji memang nggak bisa diharapkan, tapi karena jiwa kita niatnya untuk mem­bangun Sumber Daya Manusia (SDM), maka kita ikhlas. Kita jalani terus wa­laupun susah. Alhamdulillah semua perjuangan itu dibayar tuntas hari ini,” ujarnya.

Diketahui ada 1.585 CASN dan P3K yang menerima SK dari Bupati Lebak. De­ngan rincian CASN 192 orang, P3K non guru 39 orang, dan 1.354 P3K guru. (mg-02/tur)


Yusuf Permana/Radar Banten 

MENYALAMI PEGAWAI: Bupati Iti Octavia Jayabaya menyalami P3K dan CASN yang menerima SK pengangkatan dari pemerintah daerah, kemarin.