DECEMBER 9, 2022
Utama

Penularan HIV Meningkat

post-img

Per Tahun Seribu Kasus Baru di Banten

SERANG-Kasus penularan HIV di Banten masih terus mengalami kenaikan. Dalam lima tahun terakhir ditemukan kasus baru lebih dari seribu Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) per tahunnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang diterima Radar Banten, setiap tahun kasus baru ditemukan merata di delapan kabupaten/kota.

Bila pada tahun 2018 tercatat 1.344 kasus baru, tahun 2019 meningkat menjadi 1.789 kasus. Sementara pada 2020 tercatat ada 1.572 kasus baru, dan tahun 2021 ada 1.367 kasus.

“Sementara untuk tahun 2022, pe­riode Januari-Maret sudah ditemukan 458 kasus baru,” kata Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti kepada war­tawan, kemarin.

Ia melanjutkan, pada tahun 2021 kasus HIV terbanyak di wilayah Tange­rang Raya. Dari 1.367 kasus, terbanyak di Kabupaten Tangerang dengan 462 kasus, disusul Kota Tangerang 313 kasus, Kota Tangsel 194 kasus, Ka­bu­paten Serang 149 kasus.

Berikutnya Kabupaten Lebak 91 kasus, Kabupaten Pandeglang 61 kasus, Kota Cilegon 61 kasus, dan Kota Serang 36 kasus.

“Sejak 1998 hingga Maret 2022, ter­catat ada 13.670 kasus HIV/Aids di Banten,” tutur Ati.

Tingginya penularan kasus HIV di Banten, lanjut Ati, disebabkan banyak faktor, mulai dari penggunaan jarum Napza suntik, hubungan heteroseksual, hingga homoseksual.

“Dalam lima tahun terakhir, kasus pe­nularan HIV di Banten didominasi perilaku penyimpangan seksual khu­susnya homoseksual,” tegasnya.

Masih dikatakan Ati, sebelum tahun 2000 penderita HIV paling banyak di­temukan dari kalangan pengguna narkotika suntik. Namun, belakangan ini bergeser kasus tersebut didominasi oleh orang yang berperilaku seks bebas.

“Kemudian perilaku biseksual ini juga banyak, homoseksual juga, yang dari narkotikanya sudah turun jauh,” bebernya.

Untuk menekan penularan HIV, pi­haknya saat ini terus meningkatkan akses layanan masyarakat terhadap mereka yang memiliki risiko terpapar HIV, terutama terhadap kelompok ho­moseksual. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah tes HIV terhadap orang yang perilaku seks menyimpang.

“Kemudian kita dekatkan pengobatan layanan kita tambah semua akses la­yanan ini tersebar di 8 kabupaten/kota,” urainya.

Selain itu, tambah Ati, dalam me­na­ngani kasus HIV, Dinkes Banten juga telah berkolaborasi dengan Komisi Pe­nanggulangan AIDS (KPA). Baik itu dari KPA provinsi ataupun KPA ka­bupaten kota se-Provinsi Banten.

“Dinkes melakukan langkah preventif dengan screening dan mengobati. Sementara KPA membantu untuk me­nyosialisasikan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurut Ati, penyakit HIV harus te­rus ditangani karena bisa menye­bab­kan kematian terhadap pen­de­ritanya.

“Kalau tidak diobati, bisa meng­aki­batkan kematian. Tapi kalo dia diobati dan terus mengakses layanan, itu layak­nya orang sehat, bisa hidup survive,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Ban­ten Yeremia Mendrofa mengaku pri­hatin dengan tingginya kasus pe­nularan HIV di Banten.

“Disaat Banten fokus menangani stun­ting, ternyata penularan HIV di Banten juga semakin genting,” katanya.

Yeremi meminta para orang tua harus lebih ekstra dalam mengawasi per­gaulan putra-putrinya, jangan sampai terjerumus pada penyalah­gunaan narkoba dan seks bebas.

“Kuncinya dari pengawasan di ling­kungan keluarga,” pungkasnya. (den/nda)