DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pemprov Hapus Bankeu

post-img

Pj Gubernur Banten Al Muktabar


SERANG–Pada Rancangan Perda ten­tang APBD Provinsi Banten Tahun Ang­garan (TA) 2025, Pemprov Banten tak lagi mengalokasikan anggaran ban­tuan keuangan (bankeu) untuk peme­rin­tah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan ka­rena mulai tahun depan, opsen per­pajakan antara Pemprov dengan pe­merintah kabupaten/kota sudah berlaku. <...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan