DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dibekuk Setelah Dua Tahun Buron

post-img

Tipu JB Grup Rp1,2 M, Johnny Kainde Masuk Bui!

SERANG– Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menangkap Johnny Kainde, terpidana kasus penipuan terhadap peru­sahaan JB Grup, setelah buron selama dua ta­hun. Johnny, pria berusia 70 tahun, ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Sawo, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan