DECEMBER 9, 2022
Utama

Jumlah Pemilih Per TPS Maksimal 300 Orang

post-img

SERANG-KPU Banten mulai meme­tak­kan tempat pemungutan suara untuk Pemilu 2024, setelah ter­jadi pe­ru­bahan kebijakan dalam pe­ne­tapan batas maksimal jumlah pemilih di TPS yang dirancang KPU RI.

Koordinator Divisi Data dan Infor­masi KPU Banten, Agus Sutisna me­ng­ungkapkan, batas maksimal jumlah pemilih di setiap TPS dirancang sebanyak 300 orang, se­mentara pemilu sebelumnya 500 orang....

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan