DECEMBER 9, 2022
RAKYAT MEMILIH

Kampanye Dimulai 28 November

post-img

PANDEGLANG - Komisi Pe­milihan Umum (KPU) telah mene­tap­kan waktu kampanye peserta pemilu dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sebelum tanggal 28 No­vem­ber 2023 maka peserta pemilu 2024 yang terdiri dari caleg dan calon presiden dan calon wakil Pre­siden dilarang melakukan kam­panye termasuk memasang alat peraga kampanye (APK).

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan