DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dirut PT Pancatama Putra Mandiri Divonis Paling Berat

post-img

Pungli terhadap Sopir Truk Sejak 2021

SERANG - Direktur Utama (Dirut) PT Pancatama Putra Mandiri (PPM) Nanang Nasrulloh divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Selasa sore (16/12). Vonis ini paling berat dibandingkan delapan anak buahnya.

Vonis tiga tahunh penjara dija­tuhkan setelah hakim meyakini, Nanang terbukti bersalah me­la­kuka...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan