DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi Samsat Kelapadua Divonis 5 Tahun Penjara

post-img

SERANG - Empat terdakwa korupsi perpajakan pa­da kantor Samsat Kelapadua, Kabupaten Tangerang, pada Juni 2021 hingga Februari 2022 dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun. Mereka dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp10,8 miliar. 

Empat terdakwa itu adalah eks Kasi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan pada Samsat Kelapadua Zulfikar, mantan hono...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan