DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Laporan Maryani Manulang kepada Dirut Pasar NKR Dianggap Salah Sasaran

post-img

TANGERANG – Pengacara Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Finny Widiyanti, Deden Syuqron, menyebut bahwa laporan Maryani Manulang ke Polda Banten adalah salah sasaran. Maryani Ma­nulang merupakan salah satu pedagang di Pasar Kutabumi.

Kata Deden, Direktur Perumda Pasar NKR tidak pernah melaporkan Maryani Manulang ke penyidik Kepolisian terkait apa pun di Pasar Kutabumi....

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan