DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mantan Dirut PT SBM Dituntut 1,5 Tahun Penjara

post-img

KORUPSI PT SBM: Setiawan Arief Widodo (kiri) saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, beberapa waktu lalu.


Korupsi Tambang Pasir Rp1,2 Miliar

SERANG - Mantan Direktur Uta­ma PT Serang Berkah Man­diri (SBM) Setiawan Arief Wi­dodo dituntut 1,5 tahun penjara oleh JPU Kejari Serang, Senin (17/2). JPU menilai, Setiawan Arief...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan