DECEMBER 9, 2022
PANDEGLANG-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang menetapkan nominal zakat fitrah pada Ramadan 1445 Hijriah sebesar Rp40.000 dari hasil konversi 2,5 kilogram beras.
Penetapan besaran zakat fitrah itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nomor 01/Kep.-ZF/Baznas–PDG/II/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
