DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Melihat Temannya Menyetubuhi Siswi SMA, Pelaku Minta Jatah

post-img

SERANG – Seorang siswi SMA asal Ke­camatan Pontang, Kabupaten Se­rang, berinisial DE (17) disetubuhi oleh teman pacarnya, HE. Korban disetubuhi setelah diancam video mesumnya disebar. 

Informasi yang diperoleh, kasus ke­kerasan seksual ini terjadi pada Juli 2024. Saat itu, DE masih ber­pacaran dengan MH (22), warga Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Oleh MH, D...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan