DECEMBER 9, 2022
Utama

Tolak Penghapusan Pegawai non-ASN

post-img

Honorer Pemprov Gelar Istigosah


Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten menggelar doa bersama menyikapi rencana penghapusan tenaga non ASN oleh pemerintah.


Pantauan Radar Banten, doa bersama dilaksanakan di halaman masjid Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, di KP3B, Kota Serang, Jumat (17/6) sore.

Koordinator acara doa bersama Fo­rum Tenaga Honorer Dishub Banten Ruli Herdiana mengungkapkan, ren­cana penghapusan tenaga honorer mem­buat pegawai honorer di Pemprov Banten cemas dan khawatir.

“Ribuan tenaga honorer gelisah, ter­lebih hingga hari ini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk memper­juangkan nasib pegawai honorer. Ma­kanya kami melakukan inisiatif untuk menggelar acara istigosah dan doa ber­sama,” kata Ruli kepada wartawan usai doa bersama, Jumat (17/6).

Ia melanjutkan, kegiatan istigosah pe­­gawai honorer merupakan rangkaian dari perjuangan Forum Tenaga Honorer Pem­prov Banten dalam memperjuangkan masa depannya.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi tenaga honorer kepada pimpinan daerah dan DPRD Banten, tapi nasib kami be­lum ada kepastian. Bukannya diangkat jadi CPNS, malah kami terancam jadi pe­­ngang­guran,” tegasnya.

Ruli memaparkan, istigosah Forum Tenaga Honorer akan terus dilakukan hingga UU ASN direvisi oleh DPR dan pe­merintah pusat, dengan harapan UU ASN setelah direvisi berpihak kepada te­naga honorer agar diangkat jadi CPNS tan­pa tes.

“Kami mendoakan supaya semua pim­­pinan di pusat dan daerah dibukakan pintu hatinya, agar keberadaan tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan tahun mendapatkan keadilan,” urainya.

Terkait pelaksanaan istigosah dilaksa­na­­kan di halaman Masjid Dishub bukan di Masjid Raya Al Bantani yang menjadi simbol Pemprov Banten, Ruli beralasan ka­rena kegiatan istigosah tersebut dii­ni­siasi oleh Forum Tenaga Honorer yang ada di Dishub Banten.

“Tapi yang hadir hari ini untuk doa ber­­sama, hampir semua ada perwakilan dari semua OPD di lingkungan Pemprov Banten,” tuturnya.

Ruli berharap, pemerintah pusat dan daerah membuat kebijakan yang lebih strategis untuk nasib tenaga honorer, ter­­utama yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun yang tak kunjung diangkat jadi CPNS.

“Menghapus tenaga honorer itu per­buatan dholim, semoga rencana itu di batalkan, dan pemerintah segera me­nge­luarkan kebijakan untuk meng­ang­kat kami menjadi CPNS,” pungkasnya.

Doa bersama yang dilakukan ratusan te­naga honorer turut dihadiri Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo. Ia meng­apre­siasi langkah yang dilakukan Forum Te­naga Honorer yang melakukan ke­giatan positif dalam menyikapi rencana peng­­hapusan tenaga honorer. 

“Kami mengapresiasi Forum Tenaga Ho­norer yang lebih mengedepankan dia­log dan berdoa bersama, ini sangat luar biasa,” katanya.

Terkait penghapusan tenaga honorer, Tri mengaku hal itu kewenangan pe­me­­rintah pusat. Sehingga pemerintah daerah tidak punya kewenangan me­ngam­bil keputusan. Hanya saja, lanjut Tri, rencana tersebut telah membuat ke­­gaduhan di daerah, karena ada ko­mu­nikasi yang tersumbat.

“Informasi yang kami terima, penataan tenaga non ASN yang akan dilakukan pemerintah pusat bukan untuk meng­hapuskan tenaga honorer. Tapi mencari solusi terbaik. Semoga persoalan ini cepat ada solusinya,” tuturnya.

Tri mengaku tak bisa membayangkan bila tenaga honorer di Pemprov Banten di­hapuskan. Sebab pemerintah daerah sangat membutuhkannya.

“Terutama di Dishub Banten, keberada­an tenaga honorer memiliki peran pen­ting dan sangat vital dalam men­ja­lankan roda pe­merintahan. Misalnya para penjaga pa­lang pintu perlintasan ke­reta api yang di­dominasi pegawai honorer,” bebernya.

Ia berharap, pemerintah pusat untuk bisa memikirkan nasib pegawai honorer agar bisa diangkat jadi CPNS atau P3K.

“Kami yakin persoalan pegawai honorer ini ada solusinya, karena jumlah ASN ter­­batas, sehingga semua dinas mem­bu­tuh­kan pegawai honorer,” pungkasnya.

Terpisah,Ketua Forum Tenaga Honorer Pro­vinsi Banten Taufik Hidayat menga­takan, se­mua pegawai honorer di ling­kungan Pem­prov Banten untuk mem­perjuangkan na­sibnya dengan cara-cara yang tidak me­langgar peraturan.

“Kami mengimbau semua pegawai honorer yang tersebar di semua OPD untuk ber­juang secara elegan, melakukan audiensi, melayangkan surat hingga menggelar doa bersama. Sebab secara ke­lembagaan Forum Tenaga Honorer Pro­vinsi Banten dalam waktu dekat akan menemui Komisi II DPR RI untuk me­nuntut Revisi UU ASN dipercepat,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Taufik, Forum Tenaga Honorer Provinsi Banten tidak akan me­la­kukan aksi unjuk rasa menyikapi ren­cana penghapusan pegawai honorer, lantaran kebijakan itu baru tahap peren­canaan.

“Kalau penolakan wajib dilakukan, dan kami menolaknya dengan menge­de­pankan dialog. Kecuali bila rencana itu sudah dilakukan, baru kami akan me­lakukan unjuk rasa besar-besaran di mana akan ada 17 ribu tenaga honorer di Pemprov Banten yang siap melakukan per­lawanan,” tegasnya. (den/alt)