DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pemkot Tegaskan Larangan Reklame Bando

post-img

DILARANG: Reklame bando yang melintang di atas Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Rabu (17/6). Pemkot Serang melarang pemasangan reklame berbentuk bando yang melintangi jalan.

SERANG – Pemkot Serang melalui Dinas Pe­nanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sa­tu Pintu (DPMPTSP) menegaskan la­rangan pemasangan reklame berbentuk bando ata...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan