DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Tarif Retribusi Sampah Disesuaikan

post-img

CILEGON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon resmi memberlakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan di Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. 

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan re­gulasi daerah terkait pajak dan retribusi daerah yang mulai berlaku pada tahun 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600.4.15/10...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan