DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tertibkan Teempat Hiburan Malam

post-img

SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Serang khususnya di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu.

Karena keberadaan THM tersebut sangat meresahkan warga sekaligus telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan