DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Jenis Pupuk Subsidi Dipangkas

post-img

JAKARTA - Pemerintah memutuskan memangkas jenis dan jumlah pupuk yang akan disubsidi. Langkah tersebut diambil karena pemerintah hanya akan fokus mendukung komoditas pokok strategis.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, peme­rintah saat ini tengah berupaya memenuhi kebutuhan pupuk di sektor pertanian. 

Pemerintah berupaya memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat lokasi, dan tepat harga.

Salah satu kebijakan yang saat ini dilaku­kan adalah memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Yakni, melalui Peraturan Men­teri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Aturan itu mulai diundangkan pada Jumat (8/7) lalu.

“Permentan Nomor 10 Tahun 2022 merupakan langkah strategis pemerintah yang disepakati untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi serta bisa mendorong optimalisasi pertanian,” ujar Musdhalifah dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (15/7), sebagaimana diberitakan JawaPos.com.

Dalam beleid itu, jenis pupuk dan komoditas yang disubsidi dibatasi. Pupuk subsidi dipangkas dari tujuh menjadi dua jenis, yaitu urea dan NPK. Sementara itu, komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi berkurang dari 70 menjadi 9 jenis yang terdiri atas tiga subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Subsektor tanaman pangan terdiri atas padi, jagung, dan kedelai. Subsektor hortikultura terdiri atas cabai, bawang merah, dan bawang putih. Kemudian, subsektor perkebunan terdiri atas tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Di sisi lain, pemerintah siap mengucurkan anggaran Rp 25 triliun untuk subsidi pupuk. Dana tersebut bakal menyasar 16 juta pe­tani yang terdaftar dalam sistem elek­tronik rencana definitif kebutuhan ke­lompok (e-RDKK).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Ke­men­terian Pertanian Ali Jamil menga­takan, komoditas tersebut dipilih men­dapatkan pupuk subsidi karena merupakan komoditas bahan pokok strategis. “Sem­bilan komoditas ini diharapkan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan,” kata Ali. (jpc/bie)