DECEMBER 9, 2022
Cilegon

OPD Dilarang Rekrut Pegawai

post-img

CILEGON – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dilarang merekrut pegawai baru.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegas­kan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait efisiensi anggaran dan penataan sistem kepe­gawaian.

Robinsar menyatakan, jika ditemukan ada OPD yang melanggar dan melaku­kan perekrutan di luar ketentuan, ma...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan